Kontroversi Rujuk Maulana Saad: Apakah benar Maulana Saad Rujuk?

Pada 28 November 2016, Darul Uloom Deoband mengeluarkan fatwa pertamanya terhadap Maulana Saad. Maulana Saad menginisiasi proses Rujuk. Apakah benar Maulana Saad Rujuk? Sebagai ringkasan, sebenarnya, rujuk Maulana Saad TIDAK lengkap dan tidak diterima karena:

  1. Secara teknis, Maulana Saad TIDAK melakukan Rujuk penuh. Rujuknya hanya terbatas kepada pernyataannya tentang Nabi Musa AS.
  2. Maulana Saad terus membuat pernyataan kontroversial yang dianggap di luar Ahlus Sunnah Wal Jamaah bahkan setelah Rujuk.
  3. Maulana Saad mengulangi kesalahannya selama proses Rujuk itu sendiri. Rujuk hanyalah alat politik belaka dan dia tidak pernah tulus dan ikhlas dengan rujukannya.

Klik di sini untuk mempelajari Sejarah Lengkap Jamaah Tabligh

Definisi Rujuk?

Rujuk adalah satu proses formal, di mana seseorang itu menunjukkan pertobatannya, untuk berdamai dengan sebuah institusi (dalam hal ini Darul Ulum Deoband) karena membuat pernyataan yang dianggap sesat atau bertentangan dengan sudut pandang institusi.

Rujuk tidak sama dengan Tawbah, yaitu pertobatan kepada Allah SWT, sedangkan Rujuk adalah perdamaian terhadap sebuah institusi.

Process Rujuk tidak bisa dianggap enteng

Tidak boleh seseorang itu membuat pernyataan yang salah di depan umum dan dengan mudah membersihkan dirinya dengan Rujuk. Ini adalah pelecehan terhadap proses Rujuk. Oleh it, Kondisi Rujuk telah ditetapkan dengan cermat untuk memastikan kesuciannya.

Kondisi Rujoo

Kondisi Rujoo bervariasi antar institusi tetapi kondisi berikut ini khas:

  • Individu harus mengakui dan menunjukkan penyesalan yang kuat dalam SEMUA pernyataannya yang kontradiktif.
  • Individu harus mengeluarkan pernyataan pencabutan dengan cara yang sama seperti bagaimana pernyataan kontradiktif dikeluarkan. Misalnya, jika pernyataan kontradiktif diterbitkan secara tertulis, makan pernyataan rujuk juga harus dipublikasikan secara tertulis.
  • Individu tidak boleh mengulangi pernyataan kontradiktifnya lagi setelah Ruju.

Maulana Saad Rujuk kali Pertama

Pada Desember 2016, Maulana Saad mengirim delegasi ke Darul Ulum Deoband beserta surat yang mengakui kesalahannya. Surat tersebut walaupun mengakui dirinya salah, ia juga pada saat yang sama menjelaskan dan membela pernyataannya. Dia berpendapat bahwa dia memiliki referensi dan bukti untuk pernyataannya. Dengan kata lain, dia mencoba untuk menetapkan posisinya yang salah.

Maulana Abdul Malek, seorang Ulama terkenal dari Bangladesh, menyatakan mengenai Rujuk Pertama Maulana Saad:

Apakah Rujuk perlu jika seseorang menganggap mereka benar dan memiliki bukti untuk mendukung pernyataan mereka? Bisakah ini dianggap sebagai ruju yang valid? atau akankah dianggap bahwa mereka mencoba membuktikan bahwa mereka benar secara tidak adil? Jelas tindakan seperti itu mengalahkan tujuan rujuk!

Selain itu, delegasi Maulana Saad melakukan diskusi selama 6 jam di mana Darul Ulum Deoband merasakan bahwa delegasi itu datang dengan sikap bermusuhan terhadap mereka. Darul Ulumm Deoband telah dianggapi menentang kerja dakwah.

Maulaha Saad sendiri menulis dalam surat Rujuknya, yang berbunyi kritis terhadap Darul Ulum Deoband:

Saya yang rendah ini sangat kecewa akan pikiran buruk yang dimiliki orang-orang penting seperti Anda – yang bertanggung jawab atas pusat akademik internasional – mengenai ideologi dan pemikiran, posisi dan cara saya. Ini menunjukkan Anda tidak kooperatif dengan Usaha Dakwah dan Tabligh.

Darul Uloom Deoband dengan demikian tidak menerima Rujuk pertama Maulana Saad dan setelah itu menerbitkan fatwa pertama mereka.

Maulana Saad Rujuk kali Kedua

Pada 11 Desember 2016, Maulana Saad mengirim surat Rujuk keduanya yang menjelaskan masalah kebingungan dari upaya Rujuk pertamanya. Rujuk itu mirip dengan Rujuk pertama dengan beberapa pebetulan. Darul Ulum Deoband menerima Rujuk tersebut.

Dua hari kemudian, pada 13 Desember 2016, Darul Ulum Deoband sudah siap mengirim surat kepada Maulana Saad yang menyatakan bahwa Rujuknya telah diterima.

Namun, bukti mencapai Darul Ulum Deoband bahwa Maulana Saad telah mengulangi pernyataannya yang tidak menyenangkan mengenai Nabi Musa (AS) hari itu juga dalam Bayan Fajarnya. Selain itu, ia juga membuat pernyataan yang tidak menyenangkan tentang Nabi Yusuf (AS). Dengan demikian, Darul Ulum Deoband memutuskan untuk tidak mengirimi surat tersebut.

Dalam rentang waktu dua hari, Maulana Saad telah melakukan Rujuk tetapi mengulangi pernyataan yang sama seolah-olah Rujuknya hanyalah masalah permainan dan politik!

Maulana Saad Rujuk kali Ketiga

Satu bulan kemudian, pada Januari 2017, Maulana Saad mengirim surat Rujuknya yang ketiga kepada Darul Ulum Deoband. Dalam surat ini, berkenaan dengan masalah Nabi Musa (AS), ia berpendapat bahwa apa pun yang dikatakannya dapat dipahami dari konteks yang berbeda. Dia mencoba membuktikan bahwa dia benar dalam aspek ini. Dia mengklaim pernyataannya hanya Marjuh (relatif lemah) dan bukan Baatil (salah).

Mufti Abdul Malek menulis

Na’udhubillah. Ini adalah rujuk ketiganya! Putuskan sendiri apakah itu valid atau tidak? Dia membuat rujuk tanpa syarat tetapi bersikeras untuk menyampaikan argumen yang mendukungnya. Bisakah ini dianggap sebagai ruju yang valid?

Darul Ulum Deoband menjawab dengan mengirimkan surat menolak Rujuknya dan membantah argumen yang telah disampaikan, dan dia perlu menunjukkan pertobatan. Mereka juga menyatakan bahwa karena pernyataannya dibuat di depan umum di depan ratusan ribu orang, Rujuk harus dilakukan di depan umum juga.

Maulana Saad Rujuk kali Keempat

Maulana Saad mengirim surat Rujuk keempatnya yan mengakui kesalahannya pada Rujuk ketiga.

Salah satu syarat Rujuk adalah, “pernyataan retraksi harus dibuat dengan cara yang sama sepertimana pernyataan kontradiktif dibuat”,

Maulana Saad langsung melakukan dua Rujuk publik:

  • Pada tanggal 2 Desember 2017 di Markaz Nizhamuddin, selepas Taklim Hayatus Sahabah, di mana ia secara terbuka menyatakan Rujuknya pada pernyataan tentang Nabi Musa AS.
  • Pada tanggal 11 Januari 2018 di Masjid Kakrail, ia secara terbuka mendeklarasikan Rujuknya tentang Nabi Musa AS.

Deoband menganggap Maulana Saad Rujuk tidak tulus

Pada tanggal 31 Januari 2018, Darul Ulum Deoband mengeluarkan klarifikasi resmi tentang posisi mereka sehubungan dengan Rujuk Maulana Saad.

Singkatnya, Rujuknya hanya diterima untuk pernyataannya tentang Nabi Musa AS. Itulah satu-satunya Rujuk yang dia buat! Darul Ulum Deoband menyatakan keprihatinan besar mengenai perbedaan Maulana Saad karena ia terus menerus membuat pernyataan kontroversial meskipun sudo Rujoo. Fatwa 2016 yang asli tidak pernah ditarik kembali.

Klik di sini untuk mempelajari Sejarah Lengkap Jamaah Tabligh

Kami telah membuat daftar lengkap pernyataan kontroversial Maulana Saad setelah Rujoo-nya.

Di bawa adalah terjemahan Surat Kenyataan Darul Ulum Deoband tentang Rujuk Maulana Saad.


Klarifikasi Darul Ulum Deoband tentang Rujuk Maulana Saad Kandhlawi (Maulana Saad Rujuk)

31 Januari 2018

Ada permintaan berulang dari dalam India dan luar bahwa Darul Ulum Deoband harus mengungkapkan pandangannya mengenai Rujuk Maulana Muhammad Saad dari komentarnya tentang Nabi Musa (AS).

Dengan ini diklarifikasi bahwa sejauh menyangkut Rujuk Maulana Muhammad Saad dari masalah khusus ini (tentang Nabi Musa), ianya memuaskan, tetapi perbedaan ideologis Maulana Saad yang dikemukakan dalam Fatwa original Darul Ulum Deoband tidak dapat diabaikan sama sekali; ini karena bahkan setelah apa yang disebut Rujuk ia terus menerus membuat beberapa pernyataan lain di mana ia mengadopsi gaya inovatif yang sama, kesimpulan yang tidak berdasar, dan penerapan sumber daya Islam (nusus) yang tidak beralasan pada ideologi Ijma khasnya tentang Dakwah. Inilah alasan mengapa tidak hanya kami (Darul Ulum Deoband), tetapi juga Ulama-e-Haq lainnya sangat khawatir akan ideologis Maulana Muhammad Saad secara keseluruhan.

Ini adalah pernyataan kami bahwa pengalihan paling sedikit dari jalan Akabir (pendahulu yang saleh) sangat berbahaya. Oleh karena itu, mengikuti jejak para pendahulunya, Maulana Muhammad Saad harus cukup berhati-hati dalam pernyataannya dan harus menghentikan deduksi pribadi (ijtihadat) dari Al-Quran dan Hadits; karena deduksi dan interpretasinya yang inovatif menunjukkan ia bertekad untuk membuat ajaran (sesat) baru yang akan berbeda dari cara Ahlus Sunnah wa al-Jama’at. Semoga Allah SWT menjaga kita dan tetap teguh dan tabah di jalur para pendahulu kita yang saleh, Amin!

Sekali lagi diingatkan bahwa Darul Ulum Deoband telah menjauhkan diri dari perselisihan internal administrasi Jamaah Tabligh dan telah menyatakan ketidakberpihakannya dengan jelas sejak awal. Namun, setiap kali orang mendekati Darul Ulum karena pandangannya tentang ideologi dan pemikiran yang salah, Darul Ulum selalu berusaha untuk membimbing umat mengingat itu adalah tugas agamanya.

Tanda tangan (Maulana Mufti) Abul Qasim Nomani, (Maulana Mufti) Sayeed Ahmad Palanpuri, (Maulana Syed) Arshad Madani. Tanggal 13/05/1439 AH / 31/01/2018

BERIKUTNYA: Sejarah Lengkap Tablighi Jamaat dari Sumber Otentik

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Facebook