Fatwa Maulana Saad telah sesat dan menyimpang dari Ahlus Sunnah – Deoband

Pada tanggal 28 November 2016, Darul Ulum Deoband telah mengeluarkan pendirian pertamanya (mawqeef) yang dikenal luas sebagai ‘Fatwa Maulana Saad’. Maulana Saad langsung memulai proses rujuk yang mana rujuknya tidak lengakap dan tidak diterima. Sila skroll kebawah untuk membaca Fatwa ini dalam Bahasa Indonesia.

Catatan: Banyak Ulama-ulama besar telah menyuarakan kesesatan Ideologi Maulana Saad sejak tahun 2001

Banyak Ulama telah menyuarakan keprihatinan mereka tentang kesesatan Idelogi Maulana Saad sejak 2001:

  • November 2001 – Kritik pertama terhadap Bayan Maulana Saad datang dalam bentuk surat dari Maulana Muhammad Ishaq Utarwi yang mengatakan bahwa cara bicara Maulana Saad tidak lagi sejalan dengan cara para tetua sebelumnya. Surat itu dikirim kepada Masyaikh Nizamuddin. [Sumber: Maulana Saad se Ulama Umat ke Ikhtilaf ki Bunyadi Wujuhat, 7, 8]
  • Beberapa Oranf Tetua Tabligh dan Ulama mula menyuarakan keprihatinan mereka tentang Maulana Saad sejak tahun 2003. Pada masa itu, Maulana Saad mulai membuat deduksi Tafsir dan Hadis sendiri dan bertentangan dengan konsensus para ulama (Ijma). Semua masalah ditangani secara internal oleh Markaz Nizamuddin saat itu [Sumber: Pelbagai surat seperti surat Maulana Ibrahim, Maulana Yaqub, Maulana Zubair, etc]
  • Pada tahun 2005, surat pengaduan buat pertama kalinya telah ke Darul Ulum Deoband datang dari seorang Ulama Kanpur yang mengkritik Bayan Maulana Saad. Dalam suratnya, ia menyimpulkan bahwa Jamaah Tabligh telah berubah menjadi sekte yang berbeda. Pengaduan ini mengejutkan Darul Ulum Deoband [Sumber: Darul Ulum Deoband ki Mawqif, 17]
  • Pada tahun 2014, banyak Ulama Darul Ulum Deoband telah menegur Maulana Saad karena pada tahun itu, Maulana Saad banyak membuat kenyataan yang kerap mengkritik para Ulama. Misalnya, pernyataan terkenal; ‘Menerima upah dari mengajar agama lebih buruk daripada mengupah pelacur’.[Sumber: Mawqif Darul Ulum Deoband, 5, 20]
  • Pada tanggal 20 Juni 2016, sewaktu 10 hari terakhir bulan Ramadhan, delegasi resmi dari Darul Ulum Deoband datang ke Markaz Nizhamuddin untuk memberi nasihat kepada Maulana Saad mengenai banyaknya pengaduan yang mereka terima. Setelah kegagalan mereka menegur Maulana Saad, Maulana Arshad Madani yang memimpin delegasi tersebut berkomentar: “Jelas Maulana Saad ini belum menerima Tarbiyah (akhlak) yang sempurna”

Klik di sini untuk sejarah lengkap Jamaah Tabligh

Rujuk Fatwa Maulana Saad tidak diterima

Maulana Saad telah cuba membuat Rujuk kepada Fatwa Deoband. Namun, pada 31 Januari 2018, Darul Ulum Deoband tekah mengeluarkan kenyataan resmi berkaitan dengan Rujuk Maulana Saad. Darul Ulum Deoband telah menolak rujuknya karena rujuknya itu tidak sempurna dan dia terus menerus membuat pernyataan kontroversial setelah Rujuk.

Lihat: Kontroversi Rujuk Maulana Saad – Benarkah Dia Melakukan Rujoo?

Berikut adalah fatwa penuh Darul Ulum Deoband:


Darul Ulum Deoband : Fatwa Maulana Saad Kandhlawi dari Jamaah Tabligh

12/18/2016

Klarifikasi Penting

6 Rabee’ul Awwal 1438/6 Desember 2016.

Karena surat-surat dan pertanyaan mengenai beberapa ideologi salah dan bayan-bayan Maulana Saad yang diterima dari dalam negeri serta luar, dengan tanda tangan senior Asaatizah Kiraam dan panel Mufti, kami telah mengambil satu penderian resmi mengenai perkara ini.

Sebelum mengeluarkan Fatwa ini, Maulana Saad telah menghantar satu delegasi ke Darul Ulum Deoband untuk membahas masalah ini. Delegasi itu juga telah menyampaikan pesan yang Maulana Saad sudah sedia untuk membuat Rujuk. Selepas perbincangan bersama delegasi itu, sebuah surat telah diterima dari Maulana Saad untuk penerangan lanjutannya. Namun, Darul Ulum Deoband, setelah menimbangankan kenyataan delegasi dan surat Maulana Saad, tidak berpuas dengan jawabannya. Penjelasan kami telah dikirim ke Maulana Saad dalam surat.

Untuk melindungi kemuliaan usaha Jamaah Tabligh yang telah dimulai oleh ulama-ulama besar Darul Ulum Deoband, supaya ia tidak bercampur dengan ideologi yang salah, dan untuk menjaganya supaya tidak bercanggah dengan tertib Masyaikh terdahulu, dan juga untuk menjaga ketergantungan Ulama-e-Haq pada usaha ini, adalah tanggungjawab kami untuk menyajikan sudut pandangan kami tentang perkara ini. Semoga Allah Ta’ala melindungi Usaha ini dari segala kerusakkan dan memberi kita semua kemampuan untuk tetap berada di jalan kebenaran.

بسم الله الرحمن الرحي

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على سيد الأنبياء والمرسلين، محمد وآله وأصحابه أجمعين. أما بعد:

Baru-baru ini sebuah permintaan telah diterima dari banyak Ulama supaya Darul Ulum Deoband menyampaikan pendiriannya terhadap ideologi Maulana Saad Khandhelwi. Banyak surat-surat telah kami terima dari Ulama Bangladesh dan beberapa Ulama negara tetangga kita (Pakistan), bersama-sama juga banyak Istiftaas (permintaan fatwa).

Tanpa terlibat dalam perselisihan masalah administrasi Jamaah, kami ingin mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, ideologi Maulana Muhammed Saad Khandhelwi telah diterima dalam bentuk surat dan Istiftaas (fatwa). Sekarang, setelah diselidiki dengan teliti, telah terbukti bahwa, dalam bayan-bayannya, terdapat banyak penjelasan salah yang tidak berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis. Ia menggunakan analogi yang salah dan menggunakan “Tafsir bir Raay” (tafsir pengikut pandangan sendiri yang bertentangan then Qur’an and Hadis). Terdapat juga beberapa pernyataan yang tidak menghormati para nabi di mana ia melampaui batas mayoritas Ijma Ulama dan Ijma Salaf.

Dalam beberapa hal Fiqhi juga, ia telah nyata memberikan banyak pandangan baru yang bertentangan dengan Fatwa-fatwa ijma dan telah menekan pandangan-pandangan barunya kepada orang-orang umum. Dia juga sering menekankan kepenting usaha Tabligh dengan begitu extrim sehingga usaha-usaha agama yang lainnya telah dikritik dan diremehkan.

Cara tabligh (yang dilakukan oleh) Ahlu Salaf juga ditentang. Karena itu, rasa hormat kepada para ulama-ulama besar dan Aslaaf juga telah berkurangan, dan lebih lagi, mereka diremehkan. Perilakunya sangat kontras dengan Zimm-e-Daars tableegh sebelumnya, yaitu; Hazrat Moulana Ilyas Saheb (RA), Hazrat Moulana Yusuf Saheb (RA), dan Hazrat Moulana In’aamul Hasan Saheb (RA).

Berikut adalah beberapa kutipan yang kami terima dari bayan Maulana Saad Saheb yang telah dikatakan olehnya:

* ” Nabi Musa (AS) telah meninggalkan kaumnya dan pergi mengasingkan diri untuk bemunaajaat dengan Allah Ta’aala, yang karenanya 188,000 orang telah tersesat. Pada asalnya, Nabi Musa (AS), sebagai Zimme-Daar (ketua), seharusnya tidak patut meninggalkan kaumnya. Nabi Harun (AS) adalah penolong dan pembantunya.”

* “Naql-o-Harkat adalah penyelesaian kesempurnaan Taubah. Orang tahu dari tiga kondisi taubah, mereka tidak tahu yang keempat. Mereka telah melupakannya. Apa itu (yang keempat)? Khurooj! [yaitu keluar mengikut Jamaah Tabligh]. Harini ini semua orang sudah melupakan kondisi ini. Ada cerita satu orang itu telah membunuh 99 orang. Dia pergi bertemu dengan seorang rahib. Rahib itu membuatnya putus asa. Dia kemudian bertemu dengan seorang Aalim. Aalim itu menyuruhnya pergi ke daerah tertentu. Pembunuh ini melakukan Khurooj, oleh karena itu Allah Ta’aala menerima Taubah-nya. Dari sini, dipahami bahwa Khurooj adalah kondisi Taubah. Tanpa itu, Taubah tidak diterima. Harini ini semua orang telah melupakan kondisi ini. Tiga syarat Taubah sering disebutkan. (Tetapi), syarat keempat, yaitu Khurooj telah dilupakan.”

* “Tidak ada tempat untuk mendapatkan Hidaayat kecuali Masjid. Organisasi yang mengajar Agama, jika hubungan mereka tidak dengan Masjid, maka, dengan sumpah Allah Ta’aala tidak akan ada Agana di dalamnya. Taklim Agama akan berlangsung, tetapi Agama tidak ada.”

(Dalam kutipan ini, sehubungan dengan Masjid, niatnya bukan untuk melakukan Shalat di Masjid. Ini karena dia mengatakan ini sambil berbicara tentang pentingnya Masjid dan berbicara tentang agama hanya setelah membawa seseorang itu ke Masjid. Dia mengatakannya saat berbicara tentang ideologi spesifiknya, yang detailnya ada di audio. Ideologinya demikian: berbicara tentang Agama di luar Masjid adalah bertentangan dengan Sunnah, dan bertentangan dengan cara Ambiyaa’ (AS) dan Sahabat (RA)

* “Mengambil upah mengajar Agama berarti menjual Agama. Orang yang melakukan zina akan masuk syurga sebelum mereka yang mengambil upah mengajar Al-Qur’an”

* “Menurut saya Shalat dengan handphone berkamera di saku seseorang itu tidak sah. Dapatkanlah sebanyak Fatwa yang anda inginkan dari Ulama. Mendengar dan membaca Al-Qur’an di handphone be kamera adalah aib bagi Al-Qur’an, tidak akan ada pahala untuk itu. Seseorang akan berdosa dengan melakukannya. Tidak ada pahala yang akan diperoleh. Karena hal itu, Allah Ta’aala akan menghilangkan kemampuannya untuk mengamalkan Al-Qur’an. Para Ulama yang memberikan Fatwa kebolehan dalam hal ini, menurut saya adalah Ulama-e-soo (Ulama Jahat). Hati dan pikiran mereka telah dipengaruhi oleh orang-orang Kristen dan Yahudi. Mereka adalah Ulama yang sama sekali tidak tahu apa-apa. Menurut saya, apapun Aalim yang memberikan Fatwa kebolehan, dengan nama Allah Ta’aala, hatinya tidak memiliki kebesaran Kalaam Allah Ta’aala. Saya mengatakan ini karena seorang Aalim besar berkata kepada saya: “Apa yang salah dengan itu?” Saya katakan bahwa Aalim ini tidak ada kebesaran Allah Ta’aala dalam hatinya meskipun dia mengenal Kitab Bukhari. Bahkan ada non-Muslim pun mengenal Kitab Bukhari.”

* “Waajib bagi setiap muslim untuk membaca Al-Qur’an dengan memahaminya. Itu adalah Waajib. Itu adalah Waajib. Barangsiapa yang meninggalkan perbuatan Waajib ini akan mendapatkan dosa”

* “Saya heran karena ditanya: “Dengan siapa Anda memiliki Islaahi Ta’alluq?” Mengapa tidak dikatakan, bahwa Islaahi Ta’alluq saya dengan Usaha Dakwah ini? Islaahi Ta’alluq saya bersama Dakwah. Yaqinlah bahwa A’maal Dakwah tidak hanya mendatangkan reformasi (hati), ig menjamin reformasi (hati). Saya telah merenungkan secara mendalam, inilah alasan mengapa mereka yang terlibat dalam Usaha tersebut tidak tetap tabah. Saya sedih dengan orang-orang yang duduk di sini dan mengatakan bahwa enam poin itu bukan keseluruhan agama. Orang yang sendiri mengatakan susunya asam tidak bisa berbisnis (menjual susu). Saya benar-benar terkejut ketika salah satu ahbab kami sendiri meminta cuti selama sebulan mengatakan bahwa dia ingin menghabiskan I’tikaaf bersama satu orang Syeikh. Saya mengatakan bahwa sampai sekarang kalian belum bergabung Dakwah dan Ibadah. Anda telah menghabiskan setidaknya 40 tahun di Tableegh. Setelah menghabiskan 40 tahun di Tableegh seseorang mengatakan bahwa dia ingin pergi karena dia ingin pergi selama satu bulan I’tikaaf. Saya mengatakan bahwa orang yang meminta cuti dari Dakwah untuk melakukan Ibadah, bagaimana dia bisa meningkatkan Ibadat-nya tanpa Dakwah? Saya mengatakan dengan sangat jelas bahwa perbedaan antara A’maal Nubuwwat dan A’maal dari Wilayat, perbedaannya hanya pada tidak terlibat dalam Naql-o-Harkat. Saya mengatakan dengan sangat jelas bahwa kita tidak membuat Tashkeel hanya pergi keluar untuk belajar Agama, karena ada jalan lain untuk belajar Agama. Mengapa kita perlu keluar ikut Tabligh sahaja? Karena untuk mempelajari Agama.”

Beberapa kutipan dari Bayan-bayannya juga telah diterima dari mana menjadi jelas bahwa Maulana Saad Khandhelwi menganggap makna besar Dakwah terbatas kepada bentuk dakwah Jamaah Tabligh sahaja. Hanya bentuk ini yang dinyatakan sebagai cara Nabi-nabi (AS) dan Sahabat (RA). Hanya bentuk khusus ini yang dianggap Sunnah dan Usaha Para Ambiyaa’ (AS), padahal pandangan bulat mayoritas ummah ialah bahwa Dakwah dan Tabligh adalah perintah universal, yang mana Syariat belum menetapkan bentuk tertentu, yang, jika dibiarkan, akan sama dengan meninggalkan Sunnah.

Di era yang berbeda, Dakwah dan Tabligh mengambil bentuk yang berbeda. Tidak ada era mana pun, yang perintah Dakwah telah diabaikan. Setelah Sahaabah (RA), Taabi’in, Tab-e-Taabi’in, A’immah Mujtahideen, Fuqahaa’, Muhadditheen, Mashaaikh, para wali Allah dan belakangan ini ulama-ulama besar kami melakukan usaha dakwah dengan cara yang berbeda untuk menghidupkan agama secara global.

Supaya tidak dipanjangkan lagi pendirian kami, kami hanya menyebut beberapa hal sahaja; karena, selain itu banyak poin lain yang telah kami terima dimana (Maulana Saad) telah melampaui ruang lingkup Jumhur Ulama dan telah mengambil bentuk ideologi baru. Kesalahan kesalahan (Maulana Saad) ini sangat jelas, oleh karena itu, risalah terperinci tidak diperlukan di sini.

Sebelum ini, isu itu (bukan benda yang baru). Darul Ulum Deoband, pada banyak kesempatan, telah mengirim surat (kepada Maulana Saad). Kami juga telah memberitahu delegasi dari Masjid Bangla Wali yang datang sebelum ini, (untuk mengajak kami) sempena Ijtimak-ijtimak Tabligh. Namun, sampai saat ini, kami tidak menerima apa apa jawapan (dari Maulana Saad).

Jamaah Tabligh adalah jamaah agami yang suci, yang tidak dapat dibiarkan beroperasi dengan cara yang terpisah dari mayoritas umat dan ulama-ulama besar dari sudut ideologis dan praktis. Ulama Haq tidak akan berdiam diri apabila kehormatan para Ambiyaa’ (AS) diserang, apabila ideologi menyimpang, apabila ‘Tafsir Bir Raay’ dan penjelasan aneh tentang hadith dan Aathaar dibuat, karena, ideologi sebegini, pada satu hari nanti, akan menyebabkan seluruh kelompok jamaah itu menyimpang dari jalan kebenaran seperti yang telah terjadi kepada beberapa Jemaah Agama yang lain.

Inilah sebabnya mengapa kami menganggapnya sebagai tanggung jawab kami untuk memberi tahu ummat secara umum dan saudara-saudara Tabligh secara khusus sehubungan dengan poin-poin ini: –

Maulana Saad Khandhelwi, karena kurangnya pengetahuan (agama) telah menyimpang dari jalan mayoritas Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah dalam ideologinya dan penjelasannya kepada Al-Qur’an dan Hadits. Tidak diragukan lagi ianya adalah satu penyimpangan (dari Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah). Oleh karena itu, kami tidak boleh berdiam diri dalam hal ini, karena, meskipun ideologi muncul dari satu orang, ianya disebar dengan sangat cepat di kalangan orang awam.

Penanggungjawab jamaah yang moderat dan rendah diri telah memberitahu kami bahwa perlu dilakukan agar Jamaah yang didirikan oleh ulama-ulama besar ini selari dengan mayoritas umat dan para penanggungjawab sebelumnya. Usaha juga perlu dilakukan agar ideologi salah Maulana Saad yang telah menyebar di antara kalangan umum dapat diperbaiki. Jika tindakan segera tidak diambil, ada kekhawatiran bahwa sebagian besar umat, yang berafiliasi dengan Jamaah Tabligh akan terus menyimpang dan akhirnya menjadi Firqah yang Batil.

Kita semua berdoalah bahwa Allah SWT akan melindungi Jamaah ini dan memastikan Jamaah Tabligh tetap hidup dan berkembang dengan Ikhlas belandar cara ulama-ulama besar sebelumnya. Aameen. Dan Aameen lagi.

Catatan: Pernyataan-pernyataan menyimpang ini pernah berlaku sebelum ini dari beberapa individu Jamaah Tabligh. Para Ulama pada waktu itu, misalnya, Hazrat Sheikhul Islam (RA) telah memperingatkan mereka, dan orang tersebut berhenti daripada menyampaikan pernyataan tersebut. Namun, sekarang, pernyataan menyimpang ini datang dari orang tertinggi Jamaah Tabligh. Malah pernyataan yang disebutkannya (Maulana Saad) lebih teruk dari pernyataan sebelum in, seperti yang kita lihat dari kutipan di atas. Kami telah mengingatkannya (Maulana Saad dan mereka yang menyampaikan ajaran sesatnya). Bagaimanapun, mereka telah mengindahkan peringatan kami. Karena itulah, Fatwa ini (telah dikeluarkan dan) disetujui, untuk menyelamatkan orang-orang daripada menyimpang (dari landasan Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah).

AKHIR PERNYATAAN DARI DARUL ULUM DEOBAND


Transkrip Urdu Asli

BERIKUTNYA: SEJARAH LENGKAP TABLIGH DARI SUMBER OTENTIK

Facebook Facebook