Pengkhianatan Maulana Saad terhadap Perjanjian Tahun 1995

Antara kesalahan Maulana Saad yang sering disebutkan ialah penyimpangannya dari Ahlu-Sunnah Wal Jamaah seperti yang diajukan oleh Fatwa Darul Ulum Deoband, dan beberapa fatwa lainnya. Ada juga yang menceritakan tentang rumah besar rahasia yang dimilikinya.

Maulana Saad telah membuat satu kesalahan khusus yang bisa dikatakan sebagai fitnah paling besar pada umat abad ke-21.

Klik Disini untuk Sejarah Lengkap Jamaah Tabligh


Sebenarnya, Perpecahan Jamaah Tabligh tidak mungkin terjadi

Yang perlu kita pahami adalah bahwa perpecahan Jamaah Tabligh seharusnya MUSTAHIL terjadi. Mengapa? Karena pada tahun 1995, 10 orang Syura Jamaah Tabligh (termasuk Maulana Saad), telah menandatangani dan menyepakati satu perjanjian yang termaktub di dalamnya berikut:

  • Mulai sekarang, tanggung jawab pimpinan usaha tidak akan berada pada satu individu tetapi pada Sistem Syura
  • Mereka yang dari Markaz Nizamuddin yang dalam Syura adalah juga anggota Syura Markaz Nizamuddin. Bersama-sama mereka akan mengurus usaha dakwah di sana.
  • Bay’ah (Sumpah setia) akan dihentikan di Markaz Nizhamuddin.

Hj Abdul Wahab, yang saat itu berusia 72 tahun, dengan jelas menceritakan peristiwa Mushawarah/Perjanjian ini:

Setelah peninggalan Maulana Inaamul Hasan, kami berkumpul untuk bermushawarah. Banyak kebingungan, banyak masalah dibahas dan pertemuan berlangsung selama berjam-jam. Akhirnya diputuskan dari semua peserta (termasuk Maulana Saad) bahwa mulai sekarang usaha Jamaah Tabligh akan dikelola melalui mushawarah Sistem Syura untuk menghindari konflik lebih lanjut. Kami semua setuju dan menerima resolusi ini. Setelah itu Maulana Saad menuntut dalam Mushawarah bahwa Bay’ah tidak akan dilakukan di dalam premis Nizamuddin lagi. Ini juga diterima semua ahli syura.

Hj Abdul Wahab, Raiwind Ijtema, November 2017

Maulana Yaqub juga menulis dalam suratnya:

Syura yang didirikan pada masa Hazratji RA telah dengan suara bulat memutuskan untuk menghentikan praktik Bay’ah. Terdapat bukti tertulis yang memiliki semua tanda tangan semua ahli syura Hazratji RA.


Perjanjian tahun 1995 adalah untuk memastikan persatuan dan menghindari perselisihan kepemimpinan Jamaah.

Motif di balik resolusi 1995 adalah untuk menghindari perselisihan kepemimpinan di masa depan. Para masyaikh baru saja menyaksikan satu perselisihan setelah kematian Maulana Inaamul Hassan (Amir Jamaah Tabligh yang ketiga).

Bay’ah juga dilarang di Nizhamuddin karena ia menandakan adanya satu Amir. Bahkan, seperti yang disebutkan oleh Hj Abdul Wahab Sab, Maulana Saad sendirilah yang sangat menyarankan tidak ada lagi Bay’ah. Ini adalah aturan politiknya karena jika Bay’ah diadakan, hanya Maulana Zubair sahaja yang memiliki Ijazah resmi untuk mengambil Bay’ah.


Maulana Saad melanggar perjanjian tahun 1995 tanpa Notis atau Mashwara.

Pada 2014, Maulana Saad telah melanggar perjanjian 1995 dengan memulakan Bay’ah di Markaz Nizhamuddin. Bay’ah ini adalah proklamasi langsung Amir yang baru. Tidak ada Notis dan tidak ada Mashwara dibuat dengan Syura dunia yang ada pada saat itu iaitu Hj Abdul Wahab, atau dengan para masyaikh di Markaz Nizhamuddin.

Ada juga rekaman di mana Maulana Saad mengaku dirinya sebagai Amir seluruh Umat Islam. Perjanjian 1995 dengan jelas menyebutkan tidak boleh ada lagi Amir tunggal lagi untuk Jamaah ini.

Maulana Saad yang bersalah dan penyebab perpecahan Jamaah ini

Disimpulkan di sini bahwa Maulana Saad yang bersalah. Pengkhianatannya telah menghancurkan Jamaah Tabligh. Resolusi 1995 dengan jelas menyatakan tidak bisa ada Bay’ah dan tidak bisa ada Amir lagi.

Catatan: Di awal Ikhtilaf, tanpa sepengetahuan apapun, penulis dengan butanya menganggap ikhtilaaf ini hanya perbedaan pendapat. Seperti perbedaan pendapat para Sahabat Nabi di zaman Sayyidina Ali, kedua-dua mereka di pihak yang benar. Jika begitu, apakah setiap perselisihan antara dua badan Islam berarti bahwa kedua-duanya benar, tanpa menilai bukti dan meneliti siapa yang benar-benar bersalah? Di mana keadilannya bila begitu?!

Pengkhianatan Maulana Saad telah menghancurkan Gerakan Islam terbesar abad ke-21

Pengkhianatan Maulana Saad adalah satu kesalahan yang amat besar. Dia tidak hanya mengkhianat, tetapi juga telah memecah belahkan sebagian besar dari 100 juta pendakwah Jamaah Tabligh di seluruh dunia.

Semoga Allah SWT melindungi kita semua.

Selanjutnya: Pelajari Sejarah Lengkap Jamaah Tabligh

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Facebook