Maulana Saad mengkritik Nabi Musa meninggalkan Dakwah

Pada 13 Desember 2016 selama Fajr Bayan, Maulana Saad mengatakan (dalam bahasa Urdu):

Maulana Saad Musa Bayan

Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia:

Dakwah yang ditinggalkan tentu menjadi penyebab penyimpangan Umat. Para Ulama telah menulis bahwa meninggalkan memanggil orang lain kepada Allah adalah penyebab kesesatan. Para penafsir bahkan telah menulis bahwa Musa (AS) meninggalkan umatnya dan pergi sendirian untuk mendapatkan kesenangan Allah dan membuatnya bahagia dengan terlibat dalam Ibadat. Allah bertanya kepadanya:

Apa yang membuatmu cepat, wahai Musa!” (Surat Ta-Ha: 83). Musa (AS) menjawab “Mereka tertinggal, dan aku bergegas maju untuk menyenangkanmu.”

Dengarkan baik-baik! Allah berfirman kepada Musa (AS): “Wahai Musa (alaihis salam)! Kami telah menimpa umatmu dengan satu fitnah dan cobaan untuk umatmu”

Para Ulama telah menulis bahwa fitnah ini berlaku karena Nabi Musa (AS) telah meninggalkan umatnya dan tidak membawa mereka bersamanya. Nabi Musa (AS) telah menghabiskan empat puluh malam dalam ibadah. Dengan kuasa Allah, daripada 600000 orang Bani Israeel, yang semuanya telah mendapat Hidayah, 588000 daripada mereka telah tersesat dalam tempoh yang kecil. Nabi Musa (AS) hanya meninggalkan pekerjaan dakwah selama empat puluh malam. Saya katakan dengan penuh pengertian bahwa oleh karena Nabi Musa (AS) telah meninggalkan dakwah selama empat puluh malam, dan dia tetap asyik dengan ibadah, maka pada periode ini 588000 orang Bani Israil semuanya mulai menyembah anak sapi.


Pernyataan berbahaya ini merupakan kritik langsung terhadap nabi besar kita, Nabi Musa (AS). Dari penjelasan Maulana Saad, tampak bahwa Nabi Musa (AS) meninggalkan usaha Dakwah atas kemauannya sendiri; untuk memenuhi hasratnya sendiri untuk menyembah Allah SWT dalam pengasingan. Dia menyalahkan Nabi Musa (AS) karena Bani Israil terlibat dalam syirik.

Namun, para Ulama telah menunjukkan bahwa dalam Alquran sendiri Allah SWT telah memerintahkan Nabi Musa (AS) untuk pergi ke gunung Tur dan memerintahkannya untuk membawa beberapa orang umat Bani Israil bersamanya. Dia diperintahkan untuk menghabiskan empat puluh malam di Gunung Tur. Nabi Musa (AS) berangkat dengan beberapa orang untuk memenuhi perintah Allah dan dia memerintahkan Nabi Harun (AS) ketika pergi dengan mengatakan:

Anda harus menjadi wakil dan pengganti saya selama ketidakhadiran saya. Jagalah segala urusan dengan teratur dan jangan mengikuti mereka yang suka membuat kerusakan (Surat Al Ar’raf 7:142)

Penjelasan yang diberikan oleh Maulana Saas adalah bahwa Nabi Musa (AS) meninggalkan umatnya dan tidak membawa mereka bersamanya. Setelah itu, ia meninggalkan pekerjaan dakwah selama empat puluh malam dengan untuk beribadah. Akibatnya, 588000 orang Bani Israil syirik dan mulai menyembah anak sapi.


Mufti Abdul Malek, seorang cendekiawan terkenal Bangladesh menyebutkan:

Mari kita berpikir sejenak! Apakah pernyataan yang dibuat oleh Maulana Saad merupakan penyangkalan kepada Nabi Musa (AS) saja, atau juga penyangkalan ke atas perintah Allah? Sememangnya ini adalah penyangkalan ke atas perintah Allah! Ini bukan kesalahan biasa. Sebaliknya, itu adalah kesalahan besar dan parah. Pernyataan ini tidak menghormati status seorang Nabi dan tidak menghormati pangkatnya. Sama ada pernyataan ini dibuat karena ketidakpedulian atau tidak, ini adalah penyangkalan terhadap perintah Allah. Dia menyatakan bahwa satu-satunya alasan 588000 orang Bani Isreil tersesat adalah karena Nabi Musa (alaihis salam) meninggalkan pekerjaan dakwah! Na’udhubillah, semoga Allah melindungi kita.

Allah SWT telah memerintahkan Musa (AS) untuk pergi ke Gunung Tur selama empat puluh malam. Dia pergi dalam ketaatan pada perintah Allah. Namun, Maulana Saad mengatakan bahwa ia meninggalkan usaha dakwah dengan melakukannya. Izinkan saya memberikan contoh agar kita dapat memahami masalah ini dengan lebih jelas. Apakah seseorang memberikan dakwah ketika tiba waktunya untuk fardh salah? Apakah diperbolehkan seseorang meninggalkan shalat fardu untuk melakukan usaha dakwah? Tidak, karena perintah Allah pada saat itu adalah untu shalat. Lantas bagaimana bisa dikatakan Nabi Musa (AS) meninggalkan usaha dakwah untuk pergi ke Gunung Tur atas perintah Allah? Kegiatan dakwah berlangsung di luar shalat fardu. Jawlah dilakukan setelah Asr dan bayan dibuat setelah Maghrib. Dengan cara yang sama, Nabi Musa (AS) pergi ke Gunung Tur karena perintah wajib Allah. Namun, tampaknya Maulana Saad merasa bahwa usaha dakwah harus dilakukan meskipun itu berarti meninggalkan perintah wajib. Ini ad seperti mengatakan bahwa seseorang harus memberikan dakwah meskipun itu terpaksa meninggalkan shalat Zuhr.

Maulana Saad sahib menyindir bahwa Nabi Musa (AS) meninggalkan pekerjaan dakwah dan Bani Israil tersesat sebagai akibatnya. Dia menyalahkan seorang Nabi Allah. Di sisi lain, Allah mengatakan dalam Al-Qur’an bahwa itu adalah ujian darinya dan penyebab nyata kesesatan mereka adalah individu bernama Samiri.

1 komentar

  1. Maaf, sejak kapan pernyataan itu dibuat,?
    Bila telah dinyatakan pun, cara beliau & anda memahaminya hal tersebut adalah berbeda, anda pun menyimpulkan tuduhan yg keliru terhadap Maulana Sa’ad

    Saya sampaikan kali ini, cukupilah dirimu menjadi seorang penuduh ‘ulama besar , khususnya beliau

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Facebook